Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Tinjau Lahan Kantor Bawaslu, Matangkan Koordinasi Akses Jalan Bersama KPU

Rapat

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan peninjauan langsung lokasi pembangunan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (22/04/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama jajaran melakukan peninjauan langsung lokasi pembangunan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (22/04/2026). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan pematangan lahan serta membahas rencana akses jalan menuju area kantor.

Dalam kegiatan tersebut, Idris Usuli didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim, dan Moh. Fadjri Arsyad, serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Pejabat Struktural dan staf BMN. Turut hadir pula pihak KPU Provinsi Gorontalo untuk melakukan koordinasi langsung di lokasi lahan.

Idris Usuli menjelaskan bahwa peninjauan ini penting untuk memastikan kejelasan titik lokasi antara lahan milik Bawaslu dan KPU. Ia juga menegaskan bahwa pembagian area telah dibahas, termasuk bagian yang akan difungsikan sebagai akses jalan masuk bersama. “Kami memastikan titik lokasi tanah Bawaslu dan KPU jelas, serta pembagian lokasi yang nantinya akan dijadikan jalan masuk bersama,” ujarnya.

Rapat

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan peninjauan langsung lokasi pembangunan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (22/04/2026)

Sementara itu, pihak KPU Provinsi Gorontalo dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penegasan kembali letak batas tanah KPU dan Bawaslu sesuai dengan luas tanah dalam sertifikat masing-masing serta posisi jalan akses agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses pembangunan ke depan. 

Lebih lanjut, KPU Provinsi Gorontalo juga menyampaikan akan melakukan pertemuan lanjutan secara internal bersama Bawaslu guna mematangkan kesepakatan teknis terkait pembangunan pagar dan akses jalan. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan kantor serta mendukung kelancaran aktivitas kelembagaan kedua institusi ke depan.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle