Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan DPRD Gorontalo Utara Bahas Tindak Lanjut Penetapan KPU Pasca Putusan MK

Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan DPRD Gorontalo Utara Bahas Tindak Lanjut Penetapan KPU Pasca Putusan MK
Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli didampingi Anggota Bawaslu Provinsi, Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim, menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (04/06/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi berkaitan dengan tindak lanjut Penetapan KPU Gorontalo Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi antarlembaga dalam menyikapi tahapan akhir setelah ditetapkannya pasangan calon oleh KPU. "Kunjungan ini dilakukan untuk menambah referensi terkait tindak lanjut hasil penetapan pasangan calon oleh KPU yang telah disampaikan ke DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna," ujar Idris. Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD merupakan bagian dari tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Rapat paripurna dimaksud harus dilaksanakan paling lambat lima hari kerja setelah DPRD menerima penyampaian dari KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih," jelasnya. [caption id="attachment_11411" align="aligncenter" width="1600"] Idris Usuli, Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim, saat menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara[/caption] Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula bahwa terdapat aspirasi dari salah satu pasangan calon yang meminta agar rapat paripurna ditunda sembari menunggu Hasil Putusan atas Koreksi yang disampaikan ke Bawaslu RI terkait Putusan Bawaslu Provinsi. Menanggapi hal tersebut, Idris menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu RI atas permohonan yang dimaksud. "Kami sampaikan kepada pihak DPRD bahwa jika telah ada hasil atau keputusan dari Bawaslu RI, akan segera kami informasikan," ujarnya. Di akhir pertemuan, Idris mengapresiasi langkah konsultatif yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. “Kami menyambut baik komunikasi yang dibangun sebagai bagian dari upaya menjaga pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. Penulis/Foto: Humas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle