Bawaslu Provinsi Gorontalo Serahkan Laporan Divisi SDMO dan DIKLAT ke Bawaslu RI
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) serta Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ke Bawaslu RI. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, kepada Staf SDM Bawaslu RI di Kantor Bawaslu RI, Kamis (6/3/2025).
Dalam proses penyerahan laporan, Idris Usuli didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional. "Kami menyerahkan laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi atas pelaksanaan tugas pengawasan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024," ujar Idris Usuli.
[caption id="attachment_10924" align="aligncenter" width="1280"]
Idris Usuli didampingi oleh Kepala Sekretariat Nikson Entengo dan Pejabat Struktural dan Fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo, di Bawaslu RI.[/caption]
Pengantaran laporan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025 tentang Instruksi Penyusunan Laporan Akhir Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Tahun 2024. Laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan sistem pengawasan pemilu secara nasional. "Kami berharap laporan ini menjadi bahan refleksi untuk peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan," tutup Idris Usuli.
Idris Usuli didampingi oleh Kepala Sekretariat Nikson Entengo dan Pejabat Struktural dan Fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo, di Bawaslu RI.[/caption]
Pengantaran laporan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025 tentang Instruksi Penyusunan Laporan Akhir Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Tahun 2024. Laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan sistem pengawasan pemilu secara nasional. "Kami berharap laporan ini menjadi bahan refleksi untuk peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan," tutup Idris Usuli.