Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Tata Kelola SDM melalui Proyeksi Jabatan Fungsional

Rakor Proyeksi Jafung

Rapat Koordinasi Proyeksi Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo, melalui zoom meeting, Kamis (15/01/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Republik Indonesia terkait Rapat Proyeksi Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi secara daring melalui zoom meeting, Kamis (15/01/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala/Koordinator Sekretariat serta Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses pengusulan pegawai untuk beralih ke Jabatan Fungsional tidak dapat dilakukan secara serta-merta, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Perlu kami sampaikan bahwa terkait pengusulan pegawai untuk beralih ke Jabatan Fungsional, semuanya memiliki persyaratan dan mekanisme, termasuk kewajiban mengikuti ujian kompetensi,” ujar Admira Wantogia.

Rakor

Rapat Koordinasi Proyeksi Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo, melalui zoom meeting, Kamis (15/01/2026)

Lebih lanjut, Admira menekankan pentingnya peran penanggung jawab sumber daya manusia di tingkat kabupaten/kota dalam mendukung proses tersebut. Ia meminta Kepala/Koordinator Sekretariat dan Kepala Sub Bagian Administrasi agar secara aktif mendampingi pegawai yang akan beralih ke Jabatan Fungsional. “Kami membutuhkan bantuan Bapak dan Ibu sebagai penanggung jawab SDM di masing-masing kabupaten/kota untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada serta mendampingi pegawai yang akan beralih ke Jabatan Fungsional,” tambahnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme peralihan Jabatan Fungsional yang disampaikan oleh Koordinator Sub Bagian SDM Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sittiyanti Pakaya. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tahapan, persyaratan administrasi, hingga proses yang harus dilalui oleh pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap proses proyeksi dan peralihan pegawai ke Jabatan Fungsional dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta didukung penuh oleh jajaran sekretariat di tingkat kabupaten/kota demi penguatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle