Bawaslu Provinsi Gorontalo Pantau Persiapan "Ngabuburit Pengawasan" untuk Evaluasi Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad, melakukan monitoring dan supervisi terkait pelaksanaan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur tentang evaluasi pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 melalui kegiatan bertajuk Ngabuburit Pengawasan.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada 27–28 Februari 2025 ini, Moh Fadjri Arsyad didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Ferdy Rus Modanggu, beserta staf Bawaslu Provinsi Gorontalo. Mereka mengunjungi Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo untuk memastikan kesiapan evaluasi pengawasan pemilu melalui kegiatan tersebut.
Moh Fadjri Arsyad meminta Bawaslu di dua kabupaten tersebut segera mengirimkan jadwal pelaksanaan kegiatan Ngabuburit Pengawasan ke Bawaslu Provinsi. "Jadwal pelaksanaan kegiatan harus segera dikirimkan agar dapat diteruskan ke Bawaslu RI," tegasnya dalam pertemuan tersebut.
[caption id="attachment_10906" align="aligncenter" width="1280"]
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat lakukan Supervisi terkait persiapan Ngabuburit Pengawasan untuk Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024[/caption]
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya publikasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu, meskipun saat ini bukan dalam tahapan pemilu. "Setiap kerja-kerja kita selama non-tahapan ini harus dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa kita tetap bekerja meskipun tidak dalam tahapan pemilu," tambahnya.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu serta memastikan seluruh tahapan evaluasi berjalan sesuai arahan pusat. Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan, diharapkan ada ruang diskusi yang lebih santai namun tetap produktif dalam mengevaluasi pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Dengan adanya supervisi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin solid, sehingga pengawasan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan transparan.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat lakukan Supervisi terkait persiapan Ngabuburit Pengawasan untuk Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024[/caption]
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya publikasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu, meskipun saat ini bukan dalam tahapan pemilu. "Setiap kerja-kerja kita selama non-tahapan ini harus dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa kita tetap bekerja meskipun tidak dalam tahapan pemilu," tambahnya.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu serta memastikan seluruh tahapan evaluasi berjalan sesuai arahan pusat. Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan, diharapkan ada ruang diskusi yang lebih santai namun tetap produktif dalam mengevaluasi pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Dengan adanya supervisi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin solid, sehingga pengawasan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan transparan.