Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Monitoring Pengawasan Coklit Terbatas di Gorontalo Utara

Bawaslu Provinsi Gorontalo Monitoring Pengawasan Coklit Terbatas di Gorontalo Utara

Gorontalo Utara – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, bersama Kepala Sekretariat, Nikson Entengo, melakukan monitoring pengawasan yang dilakukan Bawaslu Gorontalo Utara terhadap pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (16/09/2025).

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan prosedur serta dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat. Bawaslu Provinsi menekankan pentingnya pengawasan melekat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.

[caption id="attachment_12761" align="aligncenter" width="1280"] Lismawy Ibrahim, bersama Nikson Entengo, saat melakukan monitoring pengawasan Coktas DPB di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (16/09/2025)[/caption]

“Coktas ini adalah bagian penting dari upaya memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Karena itu, Bawaslu harus hadir untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” ujar Lismawy Ibrahim dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menambahkan bahwa monitoring yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten dan jajaran provinsi. “Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan kepada jajaran Bawaslu di daerah,” ungkapnya.

Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap hasil dari Coktas ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih serta mengurangi potensi persoalan pada tahapan pemilu mendatang. “Dengan data yang valid, kita bisa meminimalisir sengketa dan memastikan masyarakat benar-benar terlayani dalam hak pilihnya,” tutup Lismawy.

Penulis: Fitri Foto: Taufik B Editor: Fitri/Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle