Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Monitoring Langsung Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan, Ditemukan Pemilih Di Bawah Umur

Bawaslu Provinsi Gorontalo Monitoring Langsung Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan, Ditemukan Pemilih Di Bawah Umur
Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi didampingi Sekretariat melakukan monitoring langsung uji petik daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan pada hari Kamis (22/7). Rahmad Mohi menyampaikan bahwa pelaksanaan uji petik daftar pemilih berkelanjutan ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, sehingga kami Bawaslu Provinsi Gorontalo monitoring langsung uji petik dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dengan memeriksa dan melakukan audit secara langsung terhadap data pemilih baru, pindah domisili dan perubahan data lainnya secara vaktual. Sesuai dengan hasil uji petik Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang kami dampingi langsung, lanjut Rahmad ditemukan pemilih dibawah umur masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan yang dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango pada bulan Juni 2021, yaitu terdapat 3 pemilih yang tercantum dalam daftar Model A.DPB KPU Bone Bolango periode Juni 2021 yang diduga belum berumur 17 tahun, yang kemudian hasil temuan Bawasu dibenarkan oleh Pemerintah Desa setempat yang memiliki salinan foto copy Kartu keluarga (KK) dan juga hasil verifikasi secara langsung kepada masyarakat bersangkutan. Jelas Rahmad Dari hasil temuan uji petik daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Bone Bolango, maka kami telah memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota lain untuk segera melakukan uji petik daftar pemilih berkelanjutan yang pelaksanaannya sesuai Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia, dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tutup Rahmad
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle