Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Sosialisasi, Perkuat Publikasi saat WFA, dan Evaluasi Kegiatan
|
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsolidasi rutin bersama jajaran pimpinan dan sekretariat, Senin (01/09/2025). Rapat ini menjadi ruang evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus pembahasan program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam arahannya menegaskan pentingnya menyiapkan agenda sosialisasi di bulan September, khususnya yang menyasar kelompok disabilitas. “Bulan September ini perlu disiapkan kegiatan sosialisasi, khususnya sosialisasi pengawasan partisipatif bersama disabilitas,†ujarnya.
Idris juga menekankan agar informasi publikasi tetap berjalan meski sebagian staf bekerja dari rumah (Work From Anywhere/WFA). Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci agar masyarakat tetap mengetahui peran dan fungsi Bawaslu. “Informasi pelaksanaan tugas fungsi saat WFA perlu tetap dipublikasikan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi terkait tugas fungsi yang kita lakukan,†tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menilai rapat rutin yang digelar setiap Senin ini merupakan langkah strategis. Ia berharap konsistensi pertemuan tersebut dapat terus terjaga. “Rapat setiap hari Senin yang bersifat continue ini merupakan langkah strategis, mudah-mudahan ini tetap berlangsung,†ungkapnya.
[caption id="attachment_12617" align="aligncenter" width="1440"]
Rapat konsolidasi rutin bersama jajaran pimpinan dan Pejabat sekretariat, Senin (01/09/2025)[/caption]
Apresiasi juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, atas suksesnya pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan sebelumnya. Ia memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat. “Apresiasi atas suksesi kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan kemarin, terima kasih kepada teman-teman yang sudah mensukseskan pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan,†ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya memastikan penerapan aturan WFA dari Bawaslu RI tidak mengganggu pelayanan di semua tingkatan. “Kita perlu memastikan edaran-edaran WFA dari Bawaslu RI tidak menghambat pelayanan kita baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,†jelasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menambahkan bahwa rapat konsolidasi rutin ini memang difokuskan sebagai forum evaluasi internal. “Rapat konsolidasi rutin ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas fungsi yang kita lakukan,†ungkapnya.
Rapat konsolidasi rutin ini menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk menjaga konsistensi pengawasan, meningkatkan partisipasi publik, serta memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.
Penulis/Foto/Editor: Fitri/Syarif