Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi dan Monitoring Penyusunan Laporan PPID 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi dan Monitoring Penyusunan Laporan PPID 2024
Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Moh. Fadjri Arsyad, didampingi pejabat struktural, melakukan supervisi dan monitoring terkait Data dan Informasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 8 hingga 9 Februari 2025, di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Dalam kesempatan tersebut, Idris Usuli menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-32/HM.00.00/K1/01/2025 tertanggal 17 Januari 2025. "Kami ingin memastikan bahwa penyusunan laporan ini berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya. Dari hasil monitoring, penyusunan laporan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo diketahui sudah hampir rampung, sementara di Bawaslu Kabupaten Boalemo telah selesai dan hanya menunggu reviu dari Bawaslu Provinsi. Idris menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan tersebut. [caption id="attachment_10837" align="aligncenter" width="1600"] Idris Usuli dan Moh. Fadjri Arsyad saat lakukan monitoring Penyusunan Laporan LIP, di Bawaslu Boalemo, Minggu (09/02/2025)[/caption] Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menambahkan bahwa penyusunan laporan harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. "Laporan ini harus disusun sesuai standar yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Fadjri. Monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024. Bawaslu Provinsi Gorontalo juga berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Dengan supervisi yang dilakukan, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo dapat menyelesaikan laporan tepat waktu dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle