Bawaslu Provinsi Gorontalo Kenang Pengabdian Chalid Ibrahim lewat Penghargaan Purna Bakti
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan kepada salah satu staf, Chalid Ibrahim, yang telah memasuki masa purna bakti. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Penganugerahan PPID dan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (07/10/2026).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi lembaga atas pengabdian dan kontribusi Chalid Ibrahim selama menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Idris Usuli menyampaikan bahwa penghargaan purna bakti merupakan bentuk penghormatan institusi kepada pegawai yang telah memberikan waktu, tenaga, dan dedikasinya bagi pelaksanaan tugas kelembagaan. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi bagian dari perjalanan dan sejarah kerja Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Momentum penyerahan penghargaan juga menjadi bentuk penghargaan terhadap nilai loyalitas, tanggung jawab, serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas. Bawaslu Provinsi Gorontalo memandang masa purna bakti bukan sekadar berakhirnya masa tugas, tetapi menjadi penanda atas pengabdian yang telah diberikan kepada lembaga.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo turut memberikan penghormatan kepada Chalid Ibrahim. Kehadiran pimpinan dan jajaran dalam prosesi tersebut menjadi wujud kebersamaan sekaligus ucapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Melalui pemberian piagam penghargaan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap nilai-nilai pengabdian, profesionalitas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan dapat menjadi teladan serta inspirasi bagi pegawai lainnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif