Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sosialisasi Pembentukan Unit Kerja Mandiri Bawaslu Kabupaten/Kota.
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar bersama Kepala Bagian Administrasi dan SDM Admira Wantogia mengikuti kegiatan Sosialisasi pembentukan Unit Kerja Mandiri Bawaslu Kab/Kota sekaligus pembahasan Pedoman Perjalanan Dinas dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada sebagai persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Bogor-Jawa Barat, 21 September 2021.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar menyampaikan kondisi SDM/Pegawai ASN Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih kurang, olehnya meminta tambahan kuota Pegawai ASN dari Bawaslu RI untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen agar pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi khususnya di Provinsi Gorontalo lebih maksimal.
Adapun mengenai pedoman perjalanan dinas dan pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah, J. Umar menyampaikan pada pokoknya Bawaslu Provinsi Gorontalo dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota selalu mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, dan tentu dalam pelaksanaannya selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujarnya.