Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kinerja di Boalemo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kinerja di Boalemo
Gorontalo – Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (20/2/2025). Sidang ini membahas dugaan pelanggaran kinerja yang dilakukan oleh salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo.   Dalam sidang tersebut, Majelis Sidang DKPP mendengarkan pokok pengaduan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo selaku Pengadu dalam perkara Nomor 261-PKE-DKPP/X/2024. Selain itu, Teradu yang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas aduan yang ditujukan kepadanya.   Sidang ini juga menghadirkan pihak terkait dan saksi untuk memberikan keterangan tambahan guna memperjelas dugaan pelanggaran yang terjadi. Keterangan dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan gambaran objektif bagi Majelis Sidang DKPP dalam mengambil keputusan. [caption id="attachment_10864" align="aligncenter" width="1280"] Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Hadiri Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kinerja di Boalemo, di Ruang Sidang KPU Provinsi Gorontal, Kamis (20/02/2025)[/caption] Bawaslu Provinsi Gorontalo melaporkan anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo atas dugaan pelanggaran kinerja yang dapat berpengaruh terhadap integritas penyelenggaraan pemilu. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut profesionalisme dan independensi penyelenggara pemilu di tingkat daerah.   DKPP akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait perkara ini. Keputusan yang diambil nantinya akan menjadi acuan dalam menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle