Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menghadiri pertemuan tim fasilitator dan tim koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Kamis (28/08/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini menjadi dasar hukum penting dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap layanan publik, pendidikan, hingga partisipasi politik. [caption id="attachment_12459" align="aligncenter" width="1280"] Lismawy Ibrahim saat hadiri Pertemuan tim fasilitator dan tim koordinasi dalam rangka penyusunan RAD PD Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Kamis (28/08/2025)[/caption] Penyusunan RAD PD sendiri bertujuan untuk memastikan implementasi Perda dapat berjalan dengan terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah. “Dengan adanya Perda ini, hak penyandang disabilitas menjadi terlindungi dan terpenuhi. Bagi Bawaslu, hal ini juga penting dalam memastikan aksesibilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi,” ujarnya. Melalui keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas pemilu, diharapkan rencana aksi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya Gorontalo untuk menjadi provinsi yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.     Penulis/Foto: Fitri Editor: Fitri/Syarif
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle