Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024
Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Grand Palace Convention Center, Kamis (9/1/2025) ini menetapkan pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo terpilih.   Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menerima langsung Surat Keputusan penetapan tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. “Bawaslu memastikan pengawasan dilakukan pada setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam rapat pleno penetapan hari ini,” ujar Fadjri. [caption id="attachment_10746" align="aligncenter" width="1600"] Moh. Fadjri Arsyad dan Nikson Entengo saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Grand Palace Convention Center, Kamis (9/1/2025)[/caption] Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan bahwa penetapan pasangan terpilih ini dilakukan sesuai arahan KPU RI untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih yang tidak berselisih di Mahkamah Konstitusi.   Pj. Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin, juga hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu serta seluruh stakeholder Pilkada yang telah berkontribusi untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle