Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga untuk Awasi Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga untuk Awasi Tahapan Pilkada 2024
Jakarta – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban pengawasan pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 19-20 November 2024 di Jakarta, dengan melibatkan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.   Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang hadir dalam acara tersebut bersama anggota Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, dan Moh Fadjri Arsyad, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi kelembagaan dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak. "Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis dan sesuai aturan," ungkap Idris.   Konsolidasi Nasional berlangsung pada 19 November 2024 di Hotel Sultan & Residences Jakarta, dengan fokus membahas strategi pengawasan masa tenang hingga penghitungan suara. Sementara itu, Apel Siaga yang diadakan keesokan harinya di Kawasan Monumen Nasional (Monas) menandai kesiapan Bawaslu menghadapi tahapan-tahapan krusial dalam Pilkada.   Ketua Bawaslu RI menegaskan pentingnya soliditas dan kesiapan seluruh pengawas di lapangan. "Kami mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk tetap profesional, netral, dan responsif dalam menangani setiap potensi pelanggaran," tegasnya dalam pidato Apel Siaga.   Kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi nasional pertama menjelang Pilkada serentak 2024, yang melibatkan ribuan pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, Bawaslu optimis mampu mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle