Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Teknis Bersama CPNS Jelang Pemanggilan Resmi
|
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu se-Provinsi Gorontalo Via Zoom pada Selasa (27/05/2025). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu RI terkait undangan Rapat Technical Meeting (Pra Pemanggilan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh CPNS Se-Provinsi Gorontalo serta dihadiri oleh Kepala atau Koordinator Sekretariat dan Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat bertujuan menyelaraskan persiapan teknis menjelang pemanggilan resmi CPNS yang dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2025.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti instruksi pemanggilan. “Kami minta agar seluruh CPNS dapat masuk sesuai dengan instruksi pada tanggal 2 Juni 2025. Apabila ada halangan, mohon segera menginformasikan kepada bagian SDM,†ujar Nikson.
[caption id="attachment_11376" align="aligncenter" width="1440"]
Rapat koordinasi bersama para CPNS Bawaslu se-Provinsi Gorontalo Via Zoom, Selasa (27/05/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Nikson juga mengimbau seluruh CPNS untuk aktif memantau informasi terkini terkait CPNS. “Tetap lakukan update info-info terkait CPNS agar tidak tertinggal informasi penting,†tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal dan memastikan kelancaran tahapan pemanggilan CPNS Bawaslu di Provinsi Gorontalo sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Rapat koordinasi bersama para CPNS Bawaslu se-Provinsi Gorontalo Via Zoom, Selasa (27/05/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Nikson juga mengimbau seluruh CPNS untuk aktif memantau informasi terkini terkait CPNS. “Tetap lakukan update info-info terkait CPNS agar tidak tertinggal informasi penting,†tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal dan memastikan kelancaran tahapan pemanggilan CPNS Bawaslu di Provinsi Gorontalo sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.