Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Perbawaslu
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo membagi peserta rakor evaluasi pelaksanaan Perbawaslu untuk cluster Pengawasan, Pencegahan, Humas, dan Hubal pada Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo, (21-22/09/2021) menjadi 2.
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mengatakan, pembagian ini untuk memaksimalkan waktu yang ada sehingga tidak ada penambahan waktu untuk penyelesaian masalah DIM ini.
“Waktunya kan hanya dua hari, selain itu Bawaslu Kabupaten/Kota tidak semuanya menyelenggarakan Pilkada 2020 kemarin, jadi agar diskusi ini padat dan cepat maka kami sengaja membagi menjadi 2 kelas. Kelas yang pertama kelas Pemilihan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2020, sedangkan kelas kedua kelas pemilu untuk Bawaslu Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilu 2019â€, ujar Idris dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut secara resmi.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rahmad Katon Mohi berpesan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar DIM yang telah disusun sebelumnya dan akan didiskusikan tersebut diupayakan bisa mengurai kelemahan dari penerapan Perbawaslu tsb. Landasan hukumnya sudah kuat atau belum, hingga soal penetapan sebuah temuan yang harus memenuhi unsur formil materiil
“Jadi saat mengkaji sebuah aturan, teman-teman divisi pengawasan melakukan kajian secara komprehensif agar semua tindakan yang dilakukan benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat." tegas pria yang biasa disapa Katon ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.