Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Evaluasi Kinerja dan Serapan Anggaran Triwulan III 2026

Rapat

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 bagi Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli membuka secara langsung Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 bagi Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara sebagai peserta evaluasi.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus mengoptimalkan realisasi serta penyerapan anggaran pada Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berupaya memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu.

Rapat

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 bagi Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026)

“Melalui rapat evaluasi ini, kami ingin memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal. Penyerapan anggaran juga harus berjalan sesuai dengan kebutuhan, ketentuan, serta mendukung pencapaian target kinerja lembaga,” ujar Idris.

Adapun agenda utama rapat meliputi evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan selama Triwulan III Tahun Anggaran 2026, evaluasi realisasi dan penyerapan anggaran, serta identifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

Selain mengevaluasi capaian kinerja, rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai hambatan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran. Setiap Bawaslu kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi diminta menyiapkan bahan paparan sesuai dengan agenda pembahasan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kabupaten/kota dapat semakin terarah, terukur, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran pada periode berikutnya.

Penulis: Fitri
Foto/Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle