Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bersama KPKNL Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas untuk Pemindahtanganan

Bawaslu Provinsi  Gorontalo Bersama KPKNL Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas untuk Pemindahtanganan

Gorontalo – Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, mendampingi pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dalam kegiatan pengecekan kendaraan dinas yang diusulkan untuk pemindahtanganan. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Selasa (12/08/2025).

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari prosedur administrasi sebelum aset negara dialihkan atau dilelang sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini memastikan bahwa seluruh kendaraan yang diusulkan telah sesuai dengan dokumen pengajuan dan kondisi fisik di lapangan.

Admira Wantogia menjelaskan bahwa pengecekan bersama KPKNL merupakan tahapan penting dalam pengelolaan aset negara. “Kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi, sehingga proses pemindahtanganan kendaraan dinas ini dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

[caption id="attachment_12205" align="aligncenter" width="1600"] Bawaslu Provinsi Gorontalo Bersama KPKNL Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas untuk Pemindahtanganan, Selasa (12/08/2025)[/caption]

Pihak KPKNL Gorontalo juga melakukan pendataan detail, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga kondisi fisik kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Dengan adanya pengecekan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap pemindahtanganan aset dapat berjalan lancar dan mendukung optimalisasi penggunaan barang milik negara. Proses ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mengelola aset secara efisien dan sesuai aturan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle