Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bahas Penyesuaian Program Pasca Relaksasi Anggaran 2025

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bahas Penyesuaian Program Pasca Relaksasi Anggaran 2025
Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil pembahasan relaksasi anggaran Tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan untuk membahas program dan kegiatan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah disesuaikan berdasarkan hasil relaksasi tersebut. Rapat berlangsung di ruang Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (24/07/2025). Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Mereka diundang secara khusus untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan program ke depan, pasca penyesuaian anggaran. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli secara langsung membuka kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kesamaan langkah di seluruh tingkatan Bawaslu. “Kita harus memastikan bahwa relaksasi anggaran ini tidak mengurangi kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” ujar Idris Usuli. [caption id="attachment_11924" align="aligncenter" width="1440"] Rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil pembahasan relaksasi anggaran Tahun 2025, Kamis (24/07/2025)[/caption] Rapat ini juga menjadi ruang diskusi dan konsolidasi untuk menyusun ulang prioritas kegiatan yang tetap harus dijalankan secara efektif. Masing-masing perwakilan dari Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan rencana kerja yang telah disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Gorontalo tetap solid dan siap menjalankan program serta kegiatan kelembagaan lainnya secara optimal.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle