Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bahas Instruksi Presiden dan Anggaran Hibah 2025

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bahas Instruksi Presiden dan Anggaran Hibah 2025
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembahasan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta proyeksi penggunaan anggaran hibah tahun 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (17/02/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, serta dihadiri oleh anggota Bawaslu lainnya, yakni Lismawy Ibrahim dan John Hendri Purba dan juga Kepala Sekretariat Bawaslu Gorontalo, Nikson Entengo. Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam rapat tersebut, Pejabat Struktural dan Fungsional yang hadir dalam rapat tersebut mendiskusikan strategi penerapan efisiensi anggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. [caption id="attachment_10829" align="aligncenter" width="1600"] Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Nomor 1 tahun 2025 dan Proyeksi Penggunaan Anggaran Hibah tahun 2025, di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (17/02/20245)[/caption] “Kita harus memastikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2025 tetap sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli. Selain membahas efisiensi belanja, rapat ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran. Idris Usuli menambahkan pentingnya perencanaan yang matang agar dana yang tersedia dapat digunakan secara optimal. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Bawaslu Provinsi Gorontalo dapat menyusun langkah-langkah konkret dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan Instruksi Presiden. Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi perencanaan keuangan Bawaslu di tahun mendatang guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran yang lebih efisien.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle