Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Bawaslu Provinsi Gorontalo Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Gorontalo, 17 Maret 2025 – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 17 Maret 2025, di depan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang terletak di Jalan Drs Achmad Nadjamudin Kota Gorontalo.

[caption id="attachment_10964" align="aligncenter" width="678"] Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan Takjil kepada Masyarakat, Senin (17/03/2025)[/caption] Kegiatan pembagian takjil dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pejabat struktural dan fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan, “Pada hari ini, kami Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pimpinan dan seluruh Staf, membagikan takjil ke seluruh masyarakat sebagai upaya dari Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk berbagi.Adapun kegiatan ini kami sudah laksanakan setiap tahun pada pelaksanaan bulan suci Ramadan." [caption id="attachment_10965" align="aligncenter" width="720"] Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Memberikan Takjil pada Tukang Bentor, Senin (17/03/2025)[/caption]

Takjil yang dibagikan beragam, mulai dari makanan ringan hingga minuman, yang diharapkan dapat bermanfaat terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka. Pembagian takjil tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi sarana bagi Bawaslu untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan tali silaturahmi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle