Bawaslu Gorontalo ikuti Rakernis Daring Sosialisasi Penyelesaian Sengketa.
|
Bawaslu Gorontalo mengikuti Rakernis Daring Sosialisasi Penyelesaian Sengketa yang disesuaikan dengan Perbawaslu no.2 Tahun 2020 pada Senin (15/06/2020).
Narasumber kegiatan tersebut terdiri dari Pimpinan Bawaslu RI Rahmat Bagja, Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Purnomo, Kepala Biro TP3 La Bayoni dan Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Malik Ibrahim Tanjung. Secara bergantian para narasumber memberikan beberapa materi terkait dengan penyelesaian sengketa khususnya teknis pelaksanaannya dimasa Pandemi Covid 19.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar bersama Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah yang mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan beberapa pertanyaan yakni Protokol penyelesaian sengketa ditengah pandemic karena pasti melibatkan beberapa pihak , juga masukan tentang dokumen-dokumen tambahan dalam hal spesifikasi perihal objek sengketa.
Kegiatan Rakernis yang dilakukan secara bertahap tersebut dihadiri oleh tiga Bawaslu Provinsi di daerah yakni Bali , Gorontalo dan Sulawesi Tenggara, hal itu dilakukan agar penerimaan materi dapat optimal dan peserta lebih fokus dalam mendalami persentasi dari narasumber.
#Salamawas.