Bawaslu Gorontalo gelar Rakor Pengawasan Verfak Pencalonan Pilkada 2020
|
Bawaslu Gorontalo gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Faktual Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 pada (23/06/2020).
Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Katon Mohi yang membuka kegiatan menyampaikan secara kongkrit materi dari Bawaslu RI terkait mekanisme dan manajemen pengawasan Verifikasi Faktual yang hendak dilaksanakan oleh tiga Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada. Beberapa hal diantaranya seperti Time Line , persiapan, titik rawan hingga perhatian terkait dengan protocol Covid 19 dalam melaksanakan pengawasan.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar yang juga turut hadir menyampaikan pelaksanaan pengawasan Verifikasi Faktual harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni mulai dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2020.
Beliau berharap agar seluruh jajaran Bawaslu sampai tingkat desa memahami regulasi yang ada, baik itu Undang-Undang 10 Tahun 2016, Perbawaslu, PKPU dan peraturan perundang-undangan yang lainnya.
Beliau juga menyampaikan pesan bahwa diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah koordinasi bersama sentra Gakkumdu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta memastikan semua proses pengawasan memperhatikan protocol kesehatan Covid 19.
Rakor yang dihadiri Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango yang melaksanakan Pilkada ditutup dengan diskusi teknis terkait beberapa potensi temuan pelanggaran dalam pengawasan di lapangan.
#Salamawas.