Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa

Dalam rangka memperkaya dan memperdalam pengetahuan tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa proses Pemilu Kepala Daerah serta Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pendalaman,  Pemahaman Penyelesaian Sengketa, Kamis (15/2).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran menilai pentingnya  dilakukan Raker terkait tata cara penyelesaian sengketa Pemilu.

Menurut Jaharudin, kesempatan seperti ini biar dijadikan  ajang menimba ilmu dan pengetahuan jajaran pengawas daerah yang nanti akan menjadi mediator atau adjudicator dalam menyelesaikan perkara sengketa Pemilu. "Intinya harus ada keseragaman dalam tata carapenyelesaian sengketa proses Pemilu di  semua jajaran pengawas Pemilu," kata Jaharudin saat memberikan materi pada Rakor tersebut.

Dalam menangani sebuah perkara sengketa pada proses Pemilu nanti, lanjut Jaharudin, jajaran pengawas Pemilu, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengedepankan kepentingan bersama. Selain itu, jajaran pengawas juga  harus jeli dan teliti dalam mengambil sebuah keputusan.

"Saya harap apapun hasil putusannya nanti tidak menimbulkan  kegaduhan dan perpecahan. Jika terdapat kondisi yang tidak diinginkan, segera koordinasi dengan pihak Kepolisian," tegas Jaharudin.

Pun demikian, tempat yang akan dijadikan ruang sidang, menurut Jaharudin, harus memadai. Tempat dalam menyelesaikan  sebuah perkara sengketa Pemilu nanti harusnya aman bagi pemohon, termohon, ataupun pihak terkait.

Hadir pula pada Raker Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Sapni Syahril, Hakim Agung pada Pengadilan Tinggi Gorontalo I Made Sukadana dan Akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Erman Rahim, Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten/Kota serta staf divisi Peindakan Pelanggaran Kabupaten/Kota. (AR)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle