Bawaslu dan IMM Sukses gelar Diskusi Hukum Pilkada.
|
Bawaslu Gorontalo bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sukses menjalankan diskusi Penegakkan Hukum Pilkada di Tengah Pandemi Covid 19 pada Jum’at (19/06/2020).
Hadir menjadi Pembicara utama Pimpinan Bawalsu RI Fritz Edwar Siregar ,SH.LLM,PhD, dan Pimpinan KPU RI I Dewa Wiarsa Raka Sandi, ST,SH.M.Si. keduanya menjelaskan secara bergantian terkait aspek penting penyelengaraan pemilihan dalam Pandemi, Penegakkan Hukum Pemilihan dan Strategi KPU dan Bawalsu dalam Penyelenggaraan hingga Pengawasan.
Diakhir pemaparannya Fritz Edwar Siregar bahkan menyatakan bahwa ada beberapa tantangan tekait dengan penyelanggaraan Pilkada ditengah Pandemi yang pertama adalah memastikan semua peraturan tersebut selesai diundangkan, kemudian memastikan anggaran telah dialokasikan , dan memberikan pemahaman pada penyelenggara dan peserta mengenai protocol kesehatan covid 19 , serta yang terakhir memastikan pemilih memiliki kepercayaan pada penyelenggara pemilu .
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar yang dipercaya membuka kegiatan tersebut menghaturkan rasa terima kasih yang tak terhingga pada Narasumber yang telah meluangkan waktunya untuk bisa berbagi bersama terkait tema yang dibahas. Menurutnya, silaturahmi ini akan memberikan informasi dan edukasi pada publik terkait dengan pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid 19.
Kordiv Hukum Humas dan Datin Idris Usuli yang menjadi moderator dalam kegiatan tersebut pun mengucapkan hal yang sama pada peserta yang berjumlah 370 orang dari unsur Bawaslu dan KPU seluruh Indonesia, juga para pegiat Pemilu, masyarakat dan mahasiswa. Ia mengungkapkan diskusi-diskusi seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Bawaslu Gorontalo guna untuk memberi pemahaman pada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pilkada pada desember 2020 mendatang seperti harapan Bawaslu Republik Indonesia.
#Salamawas.