Lompat ke isi utama

Berita

Apel Rutin, Yusnandar Karim Dorong Disiplin dan Peningkatan Kompetensi Jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo

Apel

Apel rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim, mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, mengembangkan kompetensi, serta memanfaatkan tahun 2026 sebagai momentum mempersiapkan diri menghadapi Pemilu mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai pembina apel rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026).

Apel tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, pejabat administrator lainnya, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam arahannya, Yusnandar juga menyampaikan bahwa jajaran mulai menggunakan sistem daftar hadir secara daring sebagai bagian dari penyesuaian administrasi dan penguatan kedisiplinan pegawai.

“Mulai saat ini kita sudah menggunakan daftar hadir secara online. Disiplin yang sudah terbangun agar terus dipertahankan, sementara bagi yang masih belum maksimal, kita berharap ke depan dapat lebih sadar untuk masuk kantor dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan,” ujar Yusnandar.

Pada kesempatan tersebut, Yusnandar turut menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo menjadi salah satu dari sembilan provinsi yang terpilih untuk memberikan daftar masukan kepada tim penyusun Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses penguatan regulasi kepemiluan ke depan.

Apel

Apel rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026)

“Kita menjadi salah satu dari sembilan provinsi yang terpilih untuk memberikan daftar masukan kepada tim penyusun Undang-Undang Pemilu. Ini tentu menjadi tanggung jawab yang perlu kita persiapkan dengan baik,” katanya.

Selain penguatan tugas kelembagaan, Yusnandar juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas setiap Aparatur Sipil Negara. Ia mendorong jajaran untuk aktif mengikuti seminar maupun kegiatan pengembangan kompetensi lainnya, termasuk yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Menurut Yusnandar, pengembangan kompetensi perlu berjalan seiring dengan kedisiplinan dan profesionalitas kerja. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu memanfaatkan berbagai kesempatan pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas diri sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara lebih optimal.

Menutup arahannya, Yusnandar mengajak seluruh jajaran memanfaatkan tahun 2026 dengan sebaik-baiknya untuk memperkuat kesiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang. Persiapan tersebut tidak hanya dilakukan melalui pelaksanaan program kerja, tetapi juga dengan meningkatkan kapasitas, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle