Afifuddin: Pastikan Pengawasan Tahapan dan Penerapan Protokol Kesehatan
|
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia MochammadAfifuddin, S.Th.I.,M.Si mengatakan selain memastikan pelaksanaan pengawasan tahapan berjalan dengan baik maka penerapan protokol kesehatan juga harus diterapkan di masa pandemic Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Afifuddin dalam kegiatan rapat daring Evaluasi Pelaksanaan dan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Pencocokan Penelitian Daftar Pemilih, Senin (27/07/2020)
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, SH,MH dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL.M Ph.D, MochammadAfifuddin, S.Th.I.,M.Si dan Pejabat Struktur Bawaslu RI Karo TP3 La Bayoni serta Kordiv Pengawasan, Kabag Pengawasan, dan Staf Pengawan Provinsi se-Indonesia.
Sebelum membuka kegiatan, Abhan menyampaikan bahwa saat ini pengawasan tahapan yang dilaksanakan ada dua, yaitu Tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Pencocokan Penelitian Daftar Pemilih. Abhan menekankan pada tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan perlu diantisipasi karena berpotensi pada sengketa proses sehingganya perlu dilakukan pencegahan semaksimal mungkin oleh pengawas.
Pada kesempatan yang sama. Fritz mengatakan pengawasan tidak mudah dalam situasi pandemic covid-19 sekarang ini apalagi jumlah pengawas yang terbatas. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan guna menghindari terjangkitnya virus corona. Fritz juga mengharapakan agar Bawaslu Provinsi dapat melakukan koordinasi pengawasan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota sampai ke tingkat pengawas TPS.
Setelah sesi Pembukaan, Tenaga Ahli Divisi Pengawasan Bawaslu RI Masykuruddin Hafiz menyampaikan materi yang intinya adalah bagaimana mengatur strategi pengawasan setiap tahapan dengan segala keterbatasan yang ada.
Koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi,S.Sos,M.Si menyampaikan perkembangan pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual dan Coklit di 3 (tiga) daerah Kabupaten yang menyeleggarakan Pilkada di Provinsi Gorontalo. Dan selanjutnya akan menindaklanjuti arahan Bawaslu RI.
#salamawas